Jakarta(Pinmas)--Pemerintah dan Komisi VIII DPR masih berupaya mencari titik temu agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini tidak mengalami kenaikan. Namun akan sulit dihindari apabila tarif penerbangan yang ditetapkan maskapai pengangkut jemaah haji masih tinggi dibanding tahun lalu.
Menteri Agama Suryadharma Ali kepada pers di Jakarta, Rabu sore (15/7). "Kita berusaha sekuat tenaga agar tidak naik, tapi kualitas tetap meningkat. Karena itu kita akan melakukan kompromi dengan DPR dan Garuda agar penerbangan haji tahun ini tidak naik," kata Menag.
Mengenai kenaikan tarif penerbangan, menurut Menag, hal usulan maskapai Garuda Indonesia bukan usulan Kementerian Agama. "Dari usulan itu, kita sampaikan ke DPR. Harga tiket dari Garuda ajukan 2076 kalau nggak salah. Tiket aja tahun 2011 kita akan kaji, patokannya itu harga fuel. Harga fuel tahun 2010 berapa dan tahun 2011 berapa, itu patokannya," jelasnya.Ditanya tentang maskapai lain, Menag mengatakan, juga mengalami kenaikan. "Ya naiklah, dari 1.734 menjadi menjadi 2.072. ada selisi USD 250 kenaikan. Batavia belum baca tapi di bawah garuda, jadi kemungkinan menggunakan penerbangan lain itu ada tentu, kalau mereka ajukan proposal ke Kemenag."
Untuk bisa diikutsertakan sebagai penyelenggara haji, lanjut Suryadharma, dibidang trasportasi ada persyaratan yang harus dipenuhi begitu. Yaitu usia pesawat, jenis pesawat, kapasitas, kemudian izin landing, izn melintas, izin melintasi negara-negara sejumlah persyaratan itu harus dipenuhi.
Mengenai pemondokan jemaah, Menag menjelaskan, kualitas mengalami peningkatan. "Contohnya, pemondokkan untuk jamaah di Ring I 2009 sebanyak 27%, 2010 sekitar 63% dan 2011 sudah di atas 90%. Jadi ini meningkat2.":
Sebetulnya, lanjut Menag, kalau terjadi kenaikan ongkos haji belum tentu naik rupiahnya karena ongkos haji dengan dollar sedangkan rupiah kita menguat sekarang. "Dulu, asumsinya 2010 tidak salah 9.500 asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar. Sekarang turun jadi 9.000. realitasnya 8.500 jadi kalau ada kenaikan dollarnya belum tentu dari sisi rupiahnya meningkat."
Menurut SDA, semakin banyak kita berada di ring I semakin besar biaya pemondokan yang harus dibayar. "Tapi kita kesampingkan itu pokoknya kualitas, kalau bisa nggak naik Alhamdulillah. Kalau naik jangan banyak-banyak, tapi 2010 harus kita catat, kualitas naik harga turun, itu menyalahi hukum ekonomi," tandasnya. (ks)