Selamat Datang di blog KUA GunungAnyar Kota Surabaya, Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima, KUA GunungAnyar menerapkan pelayanan berbasis IT

Kemenag Prioritaskan Pembangunan KUA "Online"

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Dr H Rohadi Abdul Fatah, MAg mengatakan, Kementerian Agama berupaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan umat Islam melalui optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi dengan membangun prototype Kantor Urusan Agama (KUA) online.


"Pembangunan KUA online ini sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan umat Islam pada era teknologi dan informasi. Kita harus memanfaatkan hasil teknologi itu untuk hal-hal yang positif," papar Rohadi ketika mewakili Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama pada acara pembukaan Koordinasi Teknis bidang Urusan Agama Islam tahun 2011 di Masjid Raya Batam, Selasa (8/3).

Hadir dalam kesempatan itu, Kakanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau Drs H Roza-li Jaya; Sekretaris Ditjen Bimas Islam H Muhaimin; Asisten III Kota Batam, H Ismail; para Kepala Bidang Urusan Agama Islam se-Indonesia; para Kasubdit pada Direktorat Urais dan Pembinaan Syariah; Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Drs H TGK Zulkifli Aka, MSi; tokoh agama dan masyarakat Kota Batam.

Menurut Rohadi, Kementerian Agama kini tengah meningkatkan akselerasi dalam menciptakan peta umat Islam melalui pendataan yang dilakukan oleh KUA Kecamatan, sehingga terwujud data yang akuntabel.
Dia mengharapkan, program-program Kementerian Agama mampu memberikan andil yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Salah satu strategi yang ditempuh antara lain melalui peningkatan kualitas pelayanan pernikahan di KUA, pembinaan keluarga sakinah, penanganan produk halal, pembinaan hisab rukyat dan pengembangan syariah, serta pembinaan masjid dan mushalla."

Rohadi menjelaskan, Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Bimas Islam berupaya meningkatkan peran penyuluh agama dalam mengimbangi gencarnya penayangan dan siaran-siaran yang lebih mengarah pada pornografi, ghibah, kekerasan dan pornoaksi, serta penyebaran informasi berkaitan dengan meningkatnya korban penyalahgunaan narkoba. Selain itu, terfokus pula pada peningkatan wawasan umat Islam dalam implementasi perbankan syariah sebagai basis peningkatan ekonomi umat Islam.

Dalam masalah makananhalal, kata Rohadi, pemerintah harus berusaha memberikan kepastian jaminan produk halal dengan mempercepat proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. "Begitu pula dalam hal keberadaan masjid dan wakaf. Perlu peningkatan dan pengembangan pengelolaan pemberdayaan masjid, wakaf produktif dan pemahaman wakaf uang tunai melalui lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang untuk meningkatkan kesejahteraan umat, bangsa dan Negara."

Namun, lanjut Rohadi, yang juga penting dalam urusan agama dan pembinaan syariah ini, adalah pembentukan keluarga sakinah. "Pembentukan keluarga sakinah ini dapat menciptakan msyarakat muslim Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sejahtera lahir dan batin dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara."

Rohadi menyadari bahwa pelayanan prima belum terwujud secara optimal, terutama oleh masing-masing unit teknis, karena terbatasnya anggaran, sarana dan prasarana yang kurang memadai serta kurangnya SDM yang berkualitas, namun hal tersebut tidak menjadikan berkurangnya tanggungjawab," ujar Rohadi. (dik)