tag:blogger.com,1999:blog-117782833343366482024-03-05T13:16:32.488-08:00KUA Gununganyar Surabayakua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comBlogger15125tag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-2815698401464081222011-07-16T11:06:00.000-07:002011-07-16T11:06:29.207-07:00PEDOMAN PENILAIAN KINERJA KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) TELADAN<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoYmyqtQZc3PCXeEcbvhSBQhwGeKS87H9AO_7ImcBO9BiAxtUVhWEY2xp6fFNOmTAqHzlYVe7z0FFJpPCGlflVjo86JO6CaIKXlrxwRajRDfmzBQKT3sHyJJEirelkCvS9Fm_wbp15aQ/s1600/pelayananprima.png" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="141" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoYmyqtQZc3PCXeEcbvhSBQhwGeKS87H9AO_7ImcBO9BiAxtUVhWEY2xp6fFNOmTAqHzlYVe7z0FFJpPCGlflVjo86JO6CaIKXlrxwRajRDfmzBQKT3sHyJJEirelkCvS9Fm_wbp15aQ/s200/pelayananprima.png" width="200" /></a></div><div style="text-align: justify;">Pelayanan yang ada di <b>KUA</b> meliputi pelayanan pernikahan, perwakafan, kemasjidan, bimbingan calon pengantin, pembinaan pengamalan agama, majlis taklim, pengukuran arah kiblat, sosialisasi produk halal, bimbingan manasik haji serta konsultasi keagamaan.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><a name='more'></a>Pelayanan yang ada di <strong>KUA</strong> meliputi pelayanan pernikahan, perwakafan, kemasjidan, bimbingan calon pengantin, pembinaan pengamalan agama, majlis taklim, pengukuran arah kiblat, sosialisasi produk halal, bimbingan manasik haji serta konsultasi keagamaan </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><a href="" name="more"></a><div style="text-align: justify;">Mengingat besarnya tugas dan fungsi tersebut, para Kepala <strong>KUA</strong> harus meningkatkan profesionalismenya dalam melayani masyarakat, untuk itu perlu diberikan porsi perhatian yang cukup dalam pembinaan, evaluasi, dan penilaian kinerja seluruh unsur yang ada di dalamnya. Maka dalam rangka meningkatkan kualitas pencapaian pelayanan tersebut diperlukan penilaian kinerja Kepala <strong>KUA</strong> secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai tingkat/hingga nasional.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Adapun pedoman pedoman penilaian kinerja Kepala <strong>Kantor Urusan Agama (KUA)</strong> Teladan selengkpannya bisa diunduh di <a href="http://ariessoftware.net/download/pedoman.pdf" target="_blank" title="PEDOMAN PENILAIAN KINERJA KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) TELADAN">sini</a>.</div>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-58045853360906659082011-07-05T04:24:00.000-07:002011-07-12T10:12:51.235-07:00Astaga, KUA Ditipu Demi Menikahi Kakak Kandung<div style="text-align: justify;"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfN9X5oIKqIrMsLowNMkUqv8m6PjIaPpHENDZOmHi4-p04pqLMH8VjlXRIdsiqMVDrbnzN8fh2jl0i06m18UvQ7KiDulVE9duPcPDEPfTnZQNQdIdnFZfJ1_HT3wj-TPIpMOlEOQ3NzXo/s1600/dispensasi.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="146" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfN9X5oIKqIrMsLowNMkUqv8m6PjIaPpHENDZOmHi4-p04pqLMH8VjlXRIdsiqMVDrbnzN8fh2jl0i06m18UvQ7KiDulVE9duPcPDEPfTnZQNQdIdnFZfJ1_HT3wj-TPIpMOlEOQ3NzXo/s200/dispensasi.jpg" width="200" /></a></div><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;">Status pernikahan HN (29) dengan AF (23) memicu keresahan warga Dusun Kedayon RT 18/RW 5, Desa Sumput, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. Sebab, diduga kuat keduanya masih saudara kandung.</span></div><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"></span><br />
<div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><br />
</span></div><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">HN sang istri disebut sebagai kakak kandung dari AF, yang kini menjadi suaminya. Pasutri itu bahkan mengantongi akta pernikahan resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sukodono.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
<a name='more'></a>Warga setempat sontak rasan-rasan saat HN dan AF tinggal di rumah ibunya, Ny MS (40), di dusun setempat. Pasutri itu berada di rumah orangtuanya sebulan belakangan. Warga bahkan melihat HN membawa momongan bayi yang ditaksir berusia 3-4 bulan dan diduga anak hasil perkawinan mereka. Warga pun resah karena mendengar kabar bahwa keduanya bahkan sudah menikah resmi pada Desember 2010 lalu.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Warga merasa ada yang tidak beres. Sebab, mereka tahu bahwa HN dan AF sejatinya anak yang sama-sama dilahirkan dari rahim Ny MS. Kesimpulannya mereka masih saudara kandung. HN berstatus kakak sedangkan AF sebagai adiknya. “Hanya beda bapak saja, kalau ibunya sama,” ucap salah seorang warga Dusun Kedayon yang enggan menyebutkan namanya.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Melihat kejanggalan itulah, sejumlah warga mengklarifikasi ke pasutri tersebut dan keluarganya. Sebab, pernikahan yang sedarah kandung dilarang sesuai agama. Namun, pasutri itu malah menyodorkan bukti akta nikah yang menyatakan keduanya sudah menikah di depan penghulu KUA Sukodono. Warga lalu emosi dan sontak berbondong-bondong mendatangi rumah ketua RT dusun setempat, Selasa (5/4) malam.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Di depan ketua RT dan ketua RW yang juga hadir, warga meminta agar HN dan AF meninggalkan Dusun Kedayon. Selain akibat status pernikahan yang menyimpang dari aturan agama, keduanya sudah menyatakan pindah dari dusun itu beberapa bulan sebelumnya, ke Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono. “Warga hanya ingin agar kejadian itu tidak terulang lagi di desa ini,” ucap Ny Khusnul Khotimah, Ketua RW 5 Dusun Kedayon, Desa Sumput usai didatangi puluhan warga.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Kata sejumlah warga, pernikahan keduanya diduga dilakukan saat mereka pindah dari Dusun Kedayon, Desa Sumput dan bertempat tinggal di Desa Plumbungan, Sukodono. Warga bercerita, sebelum pernikahan terjadi, AF hampir setahun tinggal serumah dengan HN, yang di situ juga tinggal Ny MS.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Menurut warga, AF semula tinggal bersama orangtua angkatnya di Tasikmalaya, Jabar. Warga mengetahui bahwa AF memang diadopsi pasangan suami istri asal daerah tersebut sejak bayi. Namun, diduga karena berusaha mencari orangtua kandungnya, sampailah AF ke dusun tersebut dan akhirnya tinggal di rumah Ny MS, sang ibunda.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Diduga saat tinggal bersama itulah, AF dan HN saling jatuh cinta. Menurut warga, saat itu status HN janda tanpa anak dan disebut sudah pernah menikah dua kali. Sedangkan status AF bujangan. “Hasil pertemuan antara warga dengan keluarga pasangan itu, warga meminta keduanya berpisah,” beber Ny Khusnul Khotimah.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Meski demikian, dia mengaku kesepakatan itu hanya dicapai secara lisan. Sebab, status AF dan HN kini bukan warga Dusun Kedayon karena sudah mengajukan surat pindah dari dusun itu. Namun, saat ini banyak warga tetap meminta keduanya diusir dari desa. “Kami minta mereka sama-sama pindah dari desa,” imbuh Nurul, seorang warga.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Sebelum aksi puluhan warga mendatangi rumah ketua RT untuk memprotes keberadaan HN dan AF di dusun itu, sejumlah perwakilan warga juga bertemu pihak KUA Kecamatan Sukodono, menanyakan ikhwal akta nikah yang dimiliki HN dan AF. Saat itu, pasutri itu juga hadir didampingi ibu mereka, Ny MS, serta modin Desa Plumbungan yang dulunya ikut menyaksikan pernikahan mereka.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Di depan Kepala KUA Sukodono, Arief Edward, akhirnya Ny MS mengakui bahwa HN dan AF adalah anaknya, namun beda bapak. Mendengar pengakuan itu, sontak pihak KUA Sukodono terkejut. Kata warga, pihak KUA Sukodono akhirnya memutuskan akan membatalkan status pernikahan itu. “Dan akte nikahnya langsung ditarik,” cerita warga.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Dikonfirmasi terpisah, Kepala KUA Sukodono, Arief Edward, mengakui ada akta nikah atas nama HN dan AF. Akta nikah itu dikeluarkan KUA Sukodono setelah kedua mempelai mengajukan syarat-syarat untuk melakukan pernikahan ke kantor tersebut. “Pernikahan pada 2 Desember 2010 lalu,” sebut Arief, dikonfirmasi Surya, di kantornya, Rabu (6/4) siang.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Saat itu, Arief menyebut pernikahan bisa dilangsungkan karena semua prosedur sudah dilalui, termasuk data jati diri HN dan AF yang dilampirkan untuk memenuhi syarat tersebut. “Bahkan saat tahapan Rafak (tahap pemeriksaan) kami sudah menanyakan apakah mereka punya hubungan saudara, namun dijawab tidak,” ucapnya.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Saat dikonfirmasi, Arief bahkan menunjukkan berkas dokumen pernikahan mempelai dan menyebut AF kala itu menyodorkan berkas kelahiran asal Tasikmalaya, lengkap dengan nama ibu dan bapaknya asal daerah tersebut. Sedangkan HN melampirkan dokumen kelahiran Sidoarjo. “Saat itu ya kami tidak curiga,” tandasnya.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Karena itulah, lalu terbit akta pernikahan itu. Pihak KUA Sukodono akhirnya mengetahui kedua mempelai yang telah dinikahkan tersebut ternyata masih bersaudara setelah didatangi warga yang juga menghadirkan kedua mempelai dan ibunya, Ny MS. “Berdasarkan pengakuan mereka itulah kami akhirnya tahu masalah ini,”katanya.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Karena berdasarkan aturan agama pernikahan yang melibatkan saudara kandung dilarang, maka KUA Sukodono memutuskan akan melakukan pembatalan perkawinan tersebut. Caranya dengan mengajukan pembatalan ke Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo. “Nanti pengadilan yang akan memutuskannya,” urainya.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Kata Arief, pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke atasannya, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo. Dia berencana memasukkan berkas pembatalan pernikahan ke PA Sidoarjo, dalam waktu dekat ini.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Arief menolak saat Surya meminta agar akta nikah itu ditunjukkan. Dia juga membantah jika pihaknya disebut kecolongan dengan kejadian itu. Katanya, pihaknya merasa tertipu dengan keluarga mempelai yang telah memanipulasi data dan memberikan keterangan palsu. “Syarat dan administrasi saat itu sudah dipenuhi, kami juga sudah tanyakan saat Rafak,” bantahnya.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Pihak keluarga Ny MS menyatakan masalah tersebut sudah selesai. AF sudah pindah dari Dusun Kedayon sesuai desakan warga. Sedangkan HN tetap berada di rumah itu, di Dusun Kedayon, Desa Sumput. “Sudah tidak ada apa-apa kok, sudah selesai semua,” ucap Untung, yang mengaku adik Ny MS.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Untung yang juga sebagai Ketua RT 18/RW 5 Dusun Kedayon, Desa Sumput itu menolak halus saat Surya meminta penjelasan detail kronologi pernikahan tersebut. “Dulu ya keluarga tidak tahu, tahunya ya akhir-akhir ini dan masalah sudah selesai kok,”jawabnya. Dia berucap masalah itu muncul karena ada warga yang tidak senang dengan keluarganya.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Dia menyebut kedatangan warga ke rumahnya sebagai ketua RT justru sebagai ajang untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Mohon maaf ya,” katanya mengakhiri pembicaraan seraya kembali meneruskan pekerjaannya membuat makanan, saat Surya menemuinya di Dusun Kedayon, Rabu (6/4) sore.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Menurut sejumlah literatur, pernikahan antara dua orang yang masih mempunyai hubungan darah dekat (hubungan sumbang/Inggris: incest) diketahui berpotensi tinggi menghasilkan keturunan yang secara biologis lemah, baik fisik maupun mental (cacat), atau bahkan letal (mematikan).</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Karena itulah, hubungan sumbang tidak dikehendaki pada hampir semua masyarakat dunia. Semua agama besar dunia melarang hubungan sumbang. Di dalam aturan agama Islam (fiqih), misalnya, dikenal konsep muhrim yang mengatur hubungan sosial di antara individu-individu yang masih sekerabat. Bagi seseorang tidak diperkenankan menjalin hubungan percintaan atau perkawinan dengan orangtua, kakek atau nenek, saudara kandung, saudara tiri (bukan saudara angkat), saudara dari orangtua, kemenakan, serta cucu.</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;"><br />
</div></span><span class="Apple-style-span" style="font-family: verdana, arial, sans-serif; font-size: 11px;"><div style="text-align: justify;">Konsep muhrim itu juga diatur dalam Pasal 8 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Isinya kurang lebih sama melarang perkawinan antara dua orang yang berhubungan darah dekat.</div></span>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-23296081630984082802011-06-26T02:13:00.001-07:002011-06-26T02:42:54.186-07:00Pelatihan Simkah Tingkat Lanjut<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5w_nmVHDiKuYOH3DIGfqYUQty9A0sEEnyLy-wDX68vMa7oRd2XYcwnNxZQlP1VBaRlHalL5dIZ_ZFArl7VtNh-MXHTRDAO6Vnxs1zwG4mwayRH3nuN0NBaUu184Ve383PyFov6k9B3PU/s1600/260572_1700548246768_1629787034_1308955_7966308_s.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5w_nmVHDiKuYOH3DIGfqYUQty9A0sEEnyLy-wDX68vMa7oRd2XYcwnNxZQlP1VBaRlHalL5dIZ_ZFArl7VtNh-MXHTRDAO6Vnxs1zwG4mwayRH3nuN0NBaUu184Ve383PyFov6k9B3PU/s1600/260572_1700548246768_1629787034_1308955_7966308_s.jpg" /></a></div><div style="text-align: justify;">Pelatihan <b><a href="http://ariessoftware.net/">SIMKAH</a></b> (<b>Sistem Informasi Manajemen Nikah</b> ) tingkat lanjutan diadakan di <b>Hotel Horison Semarang </b>selama 3 hari dari tanggal 23 - 25 Juni 2011. Kegiatan yang diselenggarakan oleh <b><a href="http://bimasislam.kemenag.go.id/">Ditjen Bimas </a></b><b><a href="http://bimasislam.kemenag.go.id/">Islam Kementerian Agama RI</a></b> dibuka oleh <b>Ka Kanwil Kemeterian Agama Provinsi Jawa Tengah</b> yang diwakili oleh Drs.H.Mawardi,SH,MH selaku Kepala Bidang Urusan Agama Islam. Dalam sambutannya, ia mengharapkan kepada para peserta untuk melaksanakan pelatihan dengan sungguh-sungguh. "Pelatihan diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan Visi dan Misi Kementerian Agama RI wa bil husus Visi dan Misi Direktorat Jenderal Bimas Islam. </div><div style="text-align: justify;"><br />
<br />
<a name='more'></a>Karena salah satu Misinya adalah : <b><br />
</b></div><blockquote><b> MENGOPTIMALKAN PELAYANAN SISTEM INFORMASI, SUMBERDAYA MANUSIA, KEUANGAN DAN PELAYANAN UMUM</b> </blockquote>Pelatihan SIMKAH kali ini menghadirkan 40 orang operator <b>SIMKAH</b> perwakilan <b>KUA</b> dari <b>Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur</b>.<br />
<div style="text-align: justify;"><br />
<br />
Dalam pelatihan ini, Aries Setiyawan,S.Kom sebagai Grand Maser Simkah dalam salah satu sesinya berharap bahwa di masa mendatang SIMKAH ini sebagai media Pelayanan masyarakat."<b>SIMKAH ini kami rancang UNTUK PELAYANAN</b>, bukan sekedar untuk "pajangan", oleh karenanya akan kami upayakan penyempurnaannya sesuai perkembangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat". "Semoga saja Ditjen Bimas Islam akan terus mendorong program <b>SIMKAH </b>ini dilaksanakan oleh <b>KUA</b> di seluruh Inonesia" kata Aries berharap.</div><div style="text-align: justify;"><br />
Kegiatan pelatihan ditutup oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Drs.H.Muhaimin Luthfi.MM yang didampingi oleh Ka Kanwil Kementerian Agama Prov.Jateng Drs.H.Imam Haromain Asy'ari,MSI dan Kabag Perencanaan dan <b>Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam</b>, Drs.H.Sofyan Sulaiman,MM.<br />
<br />
<a href="http://kuapraci.blogspot.com/2011/06/pelatihan-simkah-tingkat-lanjutan.html">sumber : Kua Pracimantoro</a></div>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-22129637097068233342011-06-21T04:00:00.000-07:002011-06-21T04:00:01.316-07:00Allah SWT Maha Pemberi Rizki<div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="color: #51606c; font-family: Arial, Verdana; font-size: 12px; line-height: 20px;"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcS8s6psqyCP_YtRJmdclFosnGHqA-GV00K8JlY9MgdSa3GWkNjk" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="149" src="http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcS8s6psqyCP_YtRJmdclFosnGHqA-GV00K8JlY9MgdSa3GWkNjk" width="200" /></a></div><div style="text-align: justify;">Kita telah mengetahui bahwa Allah satu-satunya pemberi rizki. Rizki sifatnya umum, yaitu segala sesuatu yang dimiliki hamba, baik berupa makanan dan selain itu. Dengan kehendak-Nya, kita bisa merasakan berbagai nikmat rizki, makan, harta dan lainnya. Namun mengapa sebagian orang sulit menyadari sehingga hatinya pun bergantung pada selain Allah. Lihatlah di masyarakat kita bagaimana sebagian orang mengharap-harap agar warungnya laris dengan memasang berbagai penglaris. Agar bisnis komputernya berjalan mulus, ia datang ke dukun dan minta wangsit, yaitu apa yang mesti ia lakukan untuk memperlancar bisnisnya dan mendatangkan banyak konsumen. Semuanya ini bisa terjadi karena kurang menyadari akan pentingnya aqidah dan tauhid, terurama karena tidak merenungkan dengan baik nama Allah “Ar Rozzaq” (Maha Pemberi Rizki).</div><div style="text-align: justify;"></div><a name='more'></a><br />
<br />
<div style="text-align: justify;"><b>Allah Satu-Satunya Pemberi Rizki</b></div><div style="text-align: justify;">Sesungguhnya Allah adalah satu-satunya pemberi rizki, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu. Karena Allah Ta’ala berfirman,</div><div style="text-align: justify;">“Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” (QS. Fathir: 3)</div><div style="text-align: justify;">“Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah.” (QS. Saba’: 24)</div><div style="text-align: justify;">Tidak ada yang berserikat dengan Allah dalam memberi rizki. Oleh karena itu, tidak pantas Allah disekutukan dalam ibadah, tidak pantas Allah disembah dan diduakan dengan selain. Dalam lanjutan surat Fathir, Allah Ta’ala berfirman,</div><div style="text-align: justify;">“Tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah; maka mengapakah engkau bisa berpaling (dari perintah beribadah kepada Allah semata)?” (QS. Fathir: 3)</div><div style="text-align: justify;">Selain Allah sama sekali tidak dapat memberi rizki. Allah Ta’ala berfirman,</div><div style="text-align: justify;">“Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rezki kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit juapun).” (QS. An Nahl: 73)</div><div style="text-align: justify;">Seandainya Allah menahan rizki manusia, maka tidak ada selain-Nya yang dapat membuka pintu rizki tersebut. Allah Ta’ala berfirman,</div><div style="text-align: justify;">“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2). Itu memang benar, tidak mungkin ada yang dapat memberikan makan dan minum ketika Allah menahan rizki tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Allah Memberi Rizki Tanpa Ada Kesulitan</b></div><div style="text-align: justify;">Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman,</div><div style="text-align: justify;">“Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.”[1]</div><div style="text-align: justify;">Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,</div><div style="text-align: justify;">“Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah, tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993)</div><div style="text-align: justify;">Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.”[2]</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Allah Menjadikan Kaya dan Miskin dengan Adil</b></div><div style="text-align: justify;">Allah memiliki berbagai hikmah dalam pemberian rizki. Ada yang Allah jadikan kaya dengan banyaknya rizki dan harta. Ada pula yang dijadikan miskin. Ada hikmah berharga di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman,</div><div style="text-align: justify;">“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki.” (QS. An Nahl: 71)</div><div style="text-align: justify;">Dalam ayat lain disebutkan,</div><div style="text-align: justify;">“Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30)</div><div style="text-align: justify;">Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.” Sebelumnya beliau rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kaya dan miskin bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Di balik itu semua ada hikmah.”[3]</div><div style="text-align: justify;">Di tempat lain, Ibnu Katsir menerangkan firman Allah,</div><div style="text-align: justify;">“Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Beliau rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.”</div><div style="text-align: justify;">Selanjutnya Ibnu Katsir menjelaskan lagi, “Akan tetapi Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.”[4]</div><div style="text-align: justify;">Dalam sebuah hadits disebutkan,</div><div style="text-align: justify;">“Sesungguhnya di antara hamba-Ku, keimanan barulah menjadi baik jika Allah memberikan kekayaan padanya. Seandainya Allah membuat ia miskin, tentu ia akan kufur. Dan di antara hamba-Ku, keimanan barulah baik jika Allah memberikan kemiskinan padanya. Seandainya Allah membuat ia kaya, tentu ia akan kufur”.[5] Hadits ini dinilai dho’if(lemah), namun maknanya adalah shahih karena memiliki dasarshahih dari surat Asy Syuraa ayat 27.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina</b></div><div style="text-align: justify;">Ketahuilah bahwa kaya dan miskin bukanlah tanda orang itu mulia dan hina. Karena orang kafir saja Allah beri rizki, begitu pula dengan orang yang bermaksiat pun Allah beri rizki. Jadi rizki tidak dibatasi pada orang beriman saja. Itulah lathif-nya Allah (Maha Lembutnya Allah). Sebagaimana dalam ayat disebutkan,</div><div style="text-align: justify;">“Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sifat orang-orang yang tidak beriman adalah menjadikan tolak ukur kaya dan miskin sebagai ukuran mulia ataukah tidak. Allah Ta’ala berfirman,</div><div style="text-align: justify;">“Dan mereka berkata: “Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu) dan Kami sekali-kali tidak akan diazab. Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya). Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang Tinggi (dalam syurga).” (QS. Saba’: 35-37)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Orang-orang kafir berpikiran bahwa banyaknya harta dan anak adalah tanda cinta Allah pada mereka. Perlu diketahui bahwa jika mereka, yakni orang-orang kafir diberi rizi di dunia, di akherat mereka akan sengsara dan diadzab. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyanggah pemikiran rusak orang kafir tadi dalam firman-Nya,</div><div style="text-align: justify;">“Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 56)</div><div style="text-align: justify;">Bukanlah banyaknya harta dan anak yang mendekatkan diri pada Allah, namun iman dan amalan sholeh. Sebagaiman dalam surat Saba’ di atas disebutkan,</div><div style="text-align: justify;">“Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh.” Penjelasan dalam ayat ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,</div><div style="text-align: justify;">“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian” (HR. Muslim no. 2564, dari Abu Hurairah)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Kaya bisa saja sebagai istidroj dari Allah, yaitu hamba yang suka bermaksiat dibuat terus terlena dengan maksiatnya lantas ia dilapangkan rizki. Miskin pun bisa jadi sebagai adzab atau siksaan. Semoga kita bisa merenungkan hal ini.</div><div style="text-align: justify;">Ibnu Katsir rahimahullah ketika menerangkan firman Allah,</div><div style="text-align: justify;">“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“. (QS. Al Fajr: 15-16); beliau rahimahullah berkata, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rizki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rizki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,</div><div style="text-align: justify;">“Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rizki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali. Allah memberi rizki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rizki pada pada orang yang Dia cintai atau pun tidak. Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rizki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.”[6]</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Sebab Bertambah dan Barokahnya Rizki</b></div><div style="text-align: justify;">Takwa kepada Allah adalah sebab utama rizki menjadi barokah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai Ahli Kitab,</div><div style="text-align: justify;">“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. dan Alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,</div><div style="text-align: justify;">“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al A’rof: 96)</div><div style="text-align: justify;">“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluark, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3)</div><div style="text-align: justify;">“Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16)</div><div style="text-align: justify;">“Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Sebab Berkurang dan Hilangnya Barokah Rizki</b></div><div style="text-align: justify;">Kebalikan dari di atas, rizki bisa berkurang dan hilang barokahnya karena maksiat dan dosa. Mungkin saja hartanya banyak, namun hilang barokah atau kebaikannya. Karena rizki dari Allah tentu saja diperoleh dengan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman,</div><div style="text-align: justify;">“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41). Yang dimaksudkan kerusakan di sini—kata sebagian ulama– adalah kekeringan, paceklik, hilangnya barokah (rizki). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksudkan kerusakan di sini adalah hilangnya barokah (rizki) karena perbuatan hamba. Ini semua supaya mereka kembali pada Allah dengan bertaubat.” Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di laut adalah sulitnya mendapat buruan di laut. Kerusakan ini semua bisa terjadi karena dosa-dosa manusia.[7]</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Yang Penting Berusaha dan Tawakkal</b></div><div style="text-align: justify;">Keimanan yang benar rizki bukan hanya dinanti-nanti. Kita bukan menunggu ketiban rizki dari langit. Tentu saja harus ada usaha dan tawakkal, yaitu bersandar pada Allah. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,</div><div style="text-align: justify;">“Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[8]</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman:</div><div style="text-align: justify;">Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[9]</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Rizki yang Paling Mulia</b></div><div style="text-align: justify;">Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala, </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">“Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">“Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)[10]</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Jika setiap kita memahami hal ini, yang Allah satu-satunya pemberi rizki dan sungguh Allah benar-benar yang terbaik bagi kita, maka tentu saja kita tidak akan menggantungkan hati pada selain Allah untuk melariskan bisnis. Allah Ta’ala sungguh benar-benar Maha Mencukupi. Allah Maha Mengetahui manakah yang terbaik untuk hamba-Nya, sehingga ada yang Dia jadikan kaya dan miskin. Setiap hamba tidak perlu bersusah payah mencari solusi rizki dengan meminta dan menggantungkan hati pada selain-Nya. Tidak perlu lagi bergantung pada jimat dan penglaris. Gantilah dengan banyak memohon dan meminta kemudahan rizki dari Allah. Wallahu waliyyut taufiq.</div></div><div><div style="text-align: justify;"><br />
</div></div>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-3193767154555015462011-06-18T00:00:00.000-07:002011-06-18T00:00:03.803-07:00Memilih Pasangan Hidup<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://gugundesign.files.wordpress.com/2009/03/belahan-jiwa.jpg?w=300&h=263" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="175" src="http://gugundesign.files.wordpress.com/2009/03/belahan-jiwa.jpg?w=300&h=263" width="200" /></a></div><div style="text-align: justify;">Setelah kita mengetahui tentang tujuan <b>menikah</b> maka <b>Islam</b> juga mengajarkan kepada umatnya untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup karena hidup berumah tangga tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk selama-lamanya sampai akhir hayat kita.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Muslim</b> atau <b>Muslimah</b> dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai dengan syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya demikian pula pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya. Maka dari itu, janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah berumah tangga kelak.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"></div><a name='more'></a>Lalu bagaimanakah supaya kita selamat dalam memilih pasangan hidup untuk pendamping kita selama-lamanya? Apakah kriteria-kriteria yang disyariatkan oleh Islam dalam memilih calon istri atau suami?<br />
<div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>A. Kriteria Memilih Calon Istri</b></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan. Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri. Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya. Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah menikahi seorang gadis :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">4. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat kedua orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>B. Kriteria Memilih Calon Suami</b></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">1. Islam.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">“ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Jika dia merasa ada kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai, maka dia segera mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki :</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">“Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Wallahu A’lam Bis Shawab.</div>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-81902576899462485752011-06-17T18:04:00.000-07:002011-06-17T18:04:21.816-07:00Nasihat Perkawinan<div class="article-content"><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgC8ev3qkWtwZeOrivwN8Pdq9DOZpty-oS3SaGkRxJrAebl_H5WFsmT9dzJ1xjlAGiRoLGC8_76eMtZdVbWLKzFXhLcjeg5XhcAF5PFgi0LudNUH-Fw31Vp5W_KBLG_dIxEk15tNAYe76A/s1600/bukunikah1.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="132" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgC8ev3qkWtwZeOrivwN8Pdq9DOZpty-oS3SaGkRxJrAebl_H5WFsmT9dzJ1xjlAGiRoLGC8_76eMtZdVbWLKzFXhLcjeg5XhcAF5PFgi0LudNUH-Fw31Vp5W_KBLG_dIxEk15tNAYe76A/s200/bukunikah1.jpg" width="200" /></a></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 1em; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><b>Islam</b> adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 1em; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Dalam masalah perkawinan, <b>Islam</b> telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana mencari kriteria bakal calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Islam mengajarkannya.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"></span></div><a name='more'></a><span style="font-size: x-small;">Nikah merupakan jalan yang paling bermanfa’at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.</span><br />
<div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari <em>persilangan syar’i</em> tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Melalui risalah singkat ini. Anda diajak untuk bisa mempelajari dan menyelami tata cara perkawinan Islam yang begitu agung nan penuh nuansa. Anda akan diajak untuk meninggalkan tradisi-tradisi masa lalu yang penuh dengan upacara-upacara dan adat istiadat yang berkepanjangan dan melelahkan.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Mestikah kita bergelimang dengan <em>kesombongan dan kedurhakaan</em> hanya lantaran sebuah pernikahan ..?</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><em>Na’udzu billahi min dzalik</em>.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><em>Wallahu musta’an</em>.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>MUQADIMAH</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Persoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai ahlaq yang luhur dan sentral.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Karena lembaga itu memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya Bani Adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran di bumi ini. Menurut Islam Bani Adam lah yang memperoleh kehormatan untuk memikul amanah Ilahi sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah Ta’ala.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata : “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?. Allah berfirman : “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (Al-Baqarah : 30).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. <em>‘Aqad nikah</em>(perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (MITSAAQON GHOLIIDHOO), sebagaimana firman Allah Ta’ala.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”. (An-Nisaa’ : 21).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya suami istri, memelihara dan menjaganya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan perkawinan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan <em>khitbah</em> (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi <em>kemelut</em> dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci dan detail.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Selanjutnya untuk memahami konsep Islam tentang perkawinan, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah Shahih (yang sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih -pen). Dengan rujukan ini kita akan dapati kejelasan tentang aspek-aspek perkawinan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai perkawinan yang terjadi di masyarakat kita.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Tentu saja tidak semua persoalan dapat penulis tuangkan dalam tulisan ini, hanya beberapa persoalan yang perlu dibahas yaitu tentang : <em>Fitrah Manusia, Tujuan Perkawinan dalam Islam, Tata Cara Perkawinan dan Penyimpangan Dalam Perkawinan</em>.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><strong>PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta’ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fithrahnya.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Perkawinan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan<strong><em>gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan)</em></strong>. Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.<br style="font-size: 1px; height: 1px;" />Firman Allah Ta’ala.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (Ar-Ruum : 30).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>A. Islam Menganjurkan Nikah</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata : “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>B. Islam Tidak Menyukai Membujang</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras”. Dan beliau bersabda :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat”. (Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata: Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata: Adapun saya akan menjauhi wanita, <strong>saya tidak akan kawin selamanya</strong> …. Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku”. (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : “Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab”.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Islam menolak sistem <strong>ke-rahib-an</strong> karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta’ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah, misalnya ia berkata : “Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!”.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya:</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.<br style="font-size: 1px; height: 1px;" />(An-Nur : 32).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Ibnu Mas’ud radliyallahu ‘anhu pernah berkata : “Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan”. (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul ‘Arus hal. 20).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Sasaran utama dari disyari’atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim”. (Al-Baqarah : 229).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui “. (Al-Baqarah : 230).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah <strong>WAJIB</strong>. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">a. <em>Harus Kafa’ah</em></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">b. <em>Shalihah</em></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><em><strong>a. Kafa’ah Menurut Konsep Islam</strong></em></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu’ (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Menurut Islam, Kafa’ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. <strong><em>Tetapi kafa’ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang</em></strong>, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al-Hujuraat : 13).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Dan mereka tetap sekufu’ dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><em><strong>b. Memilih Yang Shalihah</strong></em></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.<br style="font-size: 1px; height: 1px;" />Menurut Al-Qur’an wanita yang shalihah ialah :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)”. (An-Nisaa : 34).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Ta’at kepada Allah, Ta’at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta’at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta’at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya”.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : “Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :”Ya, benar”. Beliau bersabda lagi : “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa’i dengan sanad yang Shahih).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?”. (An-Nahl : 72).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak “Lembaga Pendidikan Islam”, tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih -peny), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><strong>1. Khitbah (Peminangan)</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (<em>Muttafaq ‘alaihi</em>). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><strong>2. Aqad Nikah</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :<br style="font-size: 1px; height: 1px;" />a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">b. Adanya <em>Ijab Qabul</em>.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">c. Adanya Mahar.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">d. Adanya Wali.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">e. Adanya Saksi-saksi.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><strong>3. Walimah</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Walimatul ‘urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa”. (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa’id Al-Khudri).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><strong>1. Pacaran</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya “Berpacaran” terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya <strong>haram</strong>hukumnya menurut syari’at Islam.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya <strong>haram</strong>.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><strong>2. Tukar Cincin</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><strong>3. Menuntut Mahar Yang Tinggi</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. (Lihat Irwa’ul Ghalil 6, hal. 347-348).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><strong>4. Mengikuti Upacara Adat</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Sungguh sangat ironis…!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?”. (Al-Maaidah : 50).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta’ala :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (Ali-Imran : 85).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><strong>5. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata <strong>Birafa’ Wal Banin</strong>, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa’ Wal Banin (=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Dari Al-Hasan, bahwa ‘Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : <strong>Birafa’ Wal Banin</strong>. ‘Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : “Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam melarang ucapan demikian”. Para tamu bertanya :”Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?”.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">‘Aqil menjelaskan :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka ‘Alaiykum” (= Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Do’a yang biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Baarakallahu laka wa baarakaa ‘alaiyka wa jama’a baiynakumaa fii khoir”</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Do’a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">‘Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do’a : (<strong>Baarakallahu laka wabaraka ‘alaiyka wa jama’a baiynakuma fii khoir</strong>) = Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><strong>6. Adanya Ikhtilath</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><strong>7. Pelanggaran Lain</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><strong>KHATIMAH</strong></span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Rumah tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah (kasih sayang), Allah berfirman :</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan diantaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (Ar-Ruum : 21).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang mendapat keridla’an Allah dapat terealisir, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut” perselisihan dan percekcokan.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Bila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat An-Nisaa : 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu “perceraian”.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Marilah kita berupaya untuk melakasanakan perkawinan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita wajib meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam.<br style="font-size: 1px; height: 1px;" />Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridlai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala (Ali-Imran : 19).</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 1.27cm; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">“Artinya : Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. (Al-Furqaan : 74)</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Amiin.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Wallahu a’alam bish shawab.</span></div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 18px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 1em; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px; text-align: right;"><span style="font-family: Verdana, sans-serif;">* dinukil dari buku “<em>Konsep Perkawinan Dalam Islam</em>” karya Ustadz al-Fadhil Yazid Jawwas</span></div></div>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-60562228929200104322011-06-17T04:35:00.000-07:002011-06-17T04:36:35.369-07:00Ijab Qobul Bahasa Inggris dan Arab<div class="post hentry" style="border-bottom-color: rgb(221, 221, 221); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; color: #222222; font-family: 'Helvetica Neue', Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; margin-bottom: 1.5em; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0.5em; padding-bottom: 1em;"><div class="post-body entry-content" style="font: normal normal normal 14px/20px Arial, Verdana; margin-bottom: 0.75em; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-top: 8px; text-align: justify;"><b><span style="font-family: arial;">IJAB :</span></b><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://www.rujakmanis.com/gallery2/d/17621-1/Abi_calon+suami+cici+ijab+qobul.jpg" imageanchor="1" style="color: #397f01; margin-left: 1em; margin-right: 1em; outline-color: initial; outline-style: none; outline-width: initial;"><img border="0" height="231" src="http://www.rujakmanis.com/gallery2/d/17621-1/Abi_calon+suami+cici+ijab+qobul.jpg" style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-color: #eeeeee; background-image: initial; background-origin: initial; border-bottom-color: rgb(221, 221, 221); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; border-left-color: rgb(221, 221, 221); border-left-style: solid; border-left-width: 1px; border-right-color: rgb(221, 221, 221); border-right-style: solid; border-right-width: 1px; border-top-color: rgb(221, 221, 221); border-top-style: solid; border-top-width: 1px; margin-bottom: 4px; margin-left: 0px; margin-right: 4px; margin-top: 0px; padding-bottom: 6px; padding-left: 6px; padding-right: 6px; padding-top: 6px;" width="320" /></a></div><div style="font-family: arial; text-align: center;">BISMILLAAHIRROHMAANIRROOHIIM<br />
ASTAGH FIRULLOOHAL’ADZIIM 3 X<br />
ASY HADU ALLAA ILAAHA ILLALLOOH,<br />
WA ASYHADU ANNA MUHAMMADARROSUULULLOOH.<br />
<br />
MR.________________________ SON OF _________________________<br />
I MARRY OFF AND I WED OFF<br />
MY REAL DAUGHTER ______________________ TO YOU,<br />
WITH THE DOWRY _____________________ , IN CASH.</div><br />
<a name='more'></a><br />
<b><span style="font-family: arial;">QOBUL :</span></b><br />
I ACCEPT HER MARRIAGE AND WEDDING :<br />
<br />
________________ DAUGHTER OF MR. ___________________<br />
<br />
WITH THE DOWRY MENTIONED ABOVE IN CASH.<br />
<br />
<h3 class="post-title entry-title" style="color: #4a4848; font: normal normal bold 24px/28px Georgia, 'Times New Roman Times', serif; margin-bottom: 8px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Ijab Qobul Bahasa Arab</h3><br />
<div style="text-align: left;"><span style="font-weight: bold;">Ijab :</span></div><div style="text-align: right;"><span style="font-size: 25px;">اَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَا نِ الرَّجِيْمِ * بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِِِ الرَّحِيْمِ *</span><span style="font-size: 25px;">اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ ... </span><span style="font-size: 25px;"><span style="font-weight: bold;">×</span>3</span><span style="font-size: 25px;"> </span><span style="font-size: 25px;">مِنْ جَمِيْعِ الْمَعَاصِيْ وَالذُّنُوْبِ وَاَتُوْبُ ِالَيْهِ<br />
اَشْهَدُ اَنْ لآاِلَهَ اِلاَّالله ُ * وَ اَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ *<br />
<br />
بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُِللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ للهِ سَـيِّدِنَا مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِاللهِ وَعَلى آلِهِ وَاَصْحَا بِهِ وَمَنْ تَبِـعَهُ وَنَصَـَرهُ وَمَنْ وَّالَهُ. وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللهِ اَمَّا بَعْدُ : أُصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَي الله فَقَدْ فَازَالْمُتَّقُوْن.<br />
يَا ........... بِنْ ............ ! اَنْكَحْـتُكَ وَزَوَّجْـتُكَ ِابْنَتِيْ ................................ بِمَهْرِ .............. نَـقْدًا.</span></div><span style="font-weight: bold;">Qobul :</span></div><div class="post-body entry-content" style="font: normal normal normal 14px/20px Arial, Verdana; margin-bottom: 0.75em; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-top: 8px; text-align: justify;"><span style="font-size: 25px;">قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيـْجَهَا بِالْمَهْرِالْمَذْكُوْرِ نَـقْدًا</span><br />
<div style="clear: both;"></div></div><div><span style="font-size: 25px;"><br />
</span></div><div class="post-footer" style="letter-spacing: 0.1em; line-height: 1.4em; margin-bottom: 0.75em; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0.75em; text-transform: uppercase;"><div class="post-footer-line post-footer-line-1"></div><div class="post-footer-line post-footer-line-2"></div><div class="post-footer-line post-footer-line-3"></div></div></div><div class="comments" id="comments" style="color: #222222; font-family: 'Helvetica Neue', Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;"><a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=11778283334336648&postID=6056222892920010432" name="comments"></a></div>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-2071409018066780912011-06-15T19:20:00.000-07:002011-06-15T19:21:33.091-07:00Kemenag Prioritaskan Pembangunan KUA "Online"<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEDcHKlbI6ld1XkmlgW1LYJkIqJiw-BBnue-spDM-XXKeU9TGtaBCt72xwTPyIVUlBi91su5qs0fmI1a2JG1Ny3TmzByKXO-m1vlVVNbqeDYMJ6lbhjzXA8YT7O0m9Vy7lVEjX_REMqrc/s1600/database1.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEDcHKlbI6ld1XkmlgW1LYJkIqJiw-BBnue-spDM-XXKeU9TGtaBCt72xwTPyIVUlBi91su5qs0fmI1a2JG1Ny3TmzByKXO-m1vlVVNbqeDYMJ6lbhjzXA8YT7O0m9Vy7lVEjX_REMqrc/s1600/database1.jpg" /></a></div><div style="text-align: justify;"><b>Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah</b>, Dr H Rohadi Abdul Fatah, MAg mengatakan, Kementerian Agama berupaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan umat Islam melalui optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi dengan membangun prototype <b>Kantor Urusan Agama (KUA) online</b>.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><br />
<a name='more'></a>"Pembangunan <b><a href="http://kua-gununganyar.blogspot.com/">KUA</a></b> online ini sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan umat Islam pada era teknologi dan informasi. Kita harus memanfaatkan hasil teknologi itu untuk hal-hal yang positif," papar Rohadi ketika mewakili Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama pada acara pembukaan Koordinasi Teknis bidang Urusan Agama Islam tahun 2011 di Masjid Raya Batam, Selasa (8/3).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Hadir dalam kesempatan itu, Kakanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau Drs H Roza-li Jaya; Sekretaris Ditjen Bimas Islam H Muhaimin; Asisten III Kota Batam, H Ismail; para Kepala Bidang Urusan Agama Islam se-Indonesia; para Kasubdit pada Direktorat Urais dan Pembinaan Syariah; Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Drs H TGK Zulkifli Aka, MSi; tokoh agama dan masyarakat Kota Batam.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Menurut Rohadi, Kementerian Agama kini tengah meningkatkan akselerasi dalam menciptakan peta umat Islam melalui pendataan yang dilakukan oleh <b>KUA</b> Kecamatan, sehingga terwujud data yang akuntabel.</div><div style="text-align: justify;">Dia mengharapkan, program-program Kementerian Agama mampu memberikan andil yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Salah satu strategi yang ditempuh antara lain melalui peningkatan kualitas pelayanan pernikahan di <b>KUA</b>, pembinaan keluarga sakinah, penanganan produk halal, pembinaan hisab rukyat dan pengembangan syariah, serta pembinaan masjid dan mushalla."</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Rohadi menjelaskan, Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Bimas Islam berupaya meningkatkan peran penyuluh agama dalam mengimbangi gencarnya penayangan dan siaran-siaran yang lebih mengarah pada pornografi, ghibah, kekerasan dan pornoaksi, serta penyebaran informasi berkaitan dengan meningkatnya korban penyalahgunaan narkoba. Selain itu, terfokus pula pada peningkatan wawasan umat Islam dalam implementasi perbankan syariah sebagai basis peningkatan ekonomi umat Islam.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dalam masalah makananhalal, kata Rohadi, pemerintah harus berusaha memberikan kepastian jaminan produk halal dengan mempercepat proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. "Begitu pula dalam hal keberadaan masjid dan wakaf. Perlu peningkatan dan pengembangan pengelolaan pemberdayaan masjid, wakaf produktif dan pemahaman wakaf uang tunai melalui lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang untuk meningkatkan kesejahteraan umat, bangsa dan Negara."</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Namun, lanjut Rohadi, yang juga penting dalam urusan agama dan pembinaan syariah ini, adalah pembentukan keluarga sakinah. "Pembentukan keluarga sakinah ini dapat menciptakan msyarakat muslim Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sejahtera lahir dan batin dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara."</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Rohadi menyadari bahwa pelayanan prima belum terwujud secara optimal, terutama oleh masing-masing unit teknis, karena terbatasnya anggaran, sarana dan prasarana yang kurang memadai serta kurangnya SDM yang berkualitas, namun hal tersebut tidak menjadikan berkurangnya tanggungjawab," ujar Rohadi. (dik)</div>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-77343244043060643512011-06-15T16:47:00.000-07:002011-06-15T16:57:51.220-07:00Pemerintah dan DPR Berupaya BPIH 2011 Tidak Naik<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div style="-webkit-border-horizontal-spacing: 2px; -webkit-border-vertical-spacing: 2px; font-family: Arial, verdana, Helvetica, sans-serif; font-size: small; margin-bottom: 7px; margin-left: 7px; margin-right: 7px; margin-top: 7px; text-align: justify; word-spacing: 3px;"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivSp7K_sSWv1l2j0Pe8o6Z4nZmkRsiUGGROBt_QzZ7Pfnsuplrabg7psUUL_W8Tvdfo9bGMkqOhpjB8M4y29aQgOB4yZ1JsRspFUxOOd5Vn2GI7aQaCE6OZYI3B3VxTK4U1sniYJaQaCc/s1600/7484.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivSp7K_sSWv1l2j0Pe8o6Z4nZmkRsiUGGROBt_QzZ7Pfnsuplrabg7psUUL_W8Tvdfo9bGMkqOhpjB8M4y29aQgOB4yZ1JsRspFUxOOd5Vn2GI7aQaCE6OZYI3B3VxTK4U1sniYJaQaCc/s200/7484.jpg" width="200" /></a></div>Jakarta(Pinmas)--<b>Pemerintah dan Komisi </b><span class="caps"><b>VIII DPR</b> </span>masih berupaya mencari titik temu agar Biaya <b>Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)</b> tahun ini tidak mengalami kenaikan. Namun akan sulit dihindari apabila tarif penerbangan yang ditetapkan maskapai pengangkut jemaah haji masih tinggi dibanding tahun lalu.</div><div style="-webkit-border-horizontal-spacing: 2px; -webkit-border-vertical-spacing: 2px; font-family: Arial, verdana, Helvetica, sans-serif; font-size: small; margin-bottom: 7px; margin-left: 7px; margin-right: 7px; margin-top: 7px; text-align: justify; word-spacing: 3px;"><b>Menteri Agama Suryadharma Ali</b> kepada pers di Jakarta, Rabu sore (15/7). "Kita berusaha sekuat tenaga agar tidak naik, tapi kualitas tetap meningkat. Karena itu kita akan melakukan kompromi dengan <span class="caps">DPR </span>dan Garuda agar penerbangan haji tahun ini tidak naik," kata Menag.</div><div style="-webkit-border-horizontal-spacing: 2px; -webkit-border-vertical-spacing: 2px; font-family: Arial, verdana, Helvetica, sans-serif; font-size: small; margin-bottom: 7px; margin-left: 7px; margin-right: 7px; margin-top: 7px; text-align: justify; word-spacing: 3px;"></div><a name='more'></a>Mengenai kenaikan tarif penerbangan, menurut Menag, hal usulan maskapai Garuda Indonesia bukan usulan Kementerian Agama. "Dari usulan itu, kita sampaikan ke <span class="caps">DPR.</span> Harga tiket dari Garuda ajukan 2076 kalau nggak salah. Tiket aja tahun 2011 kita akan kaji, patokannya itu harga fuel. Harga fuel tahun 2010 berapa dan tahun 2011 berapa, itu patokannya," jelasnya.<br />
<div style="-webkit-border-horizontal-spacing: 2px; -webkit-border-vertical-spacing: 2px; font-family: Arial, verdana, Helvetica, sans-serif; font-size: small; margin-bottom: 7px; margin-left: 7px; margin-right: 7px; margin-top: 7px; text-align: justify; word-spacing: 3px;">Ditanya tentang maskapai lain, Menag mengatakan, juga mengalami kenaikan. "Ya naiklah, dari 1.734 menjadi menjadi 2.072. ada selisi <span class="caps">USD</span> 250 kenaikan. Batavia belum baca tapi di bawah garuda, jadi kemungkinan menggunakan penerbangan lain itu ada tentu, kalau mereka ajukan proposal ke <b><a href="http://kemenag.go.id/">Kemenag</a></b>."</div><div style="-webkit-border-horizontal-spacing: 2px; -webkit-border-vertical-spacing: 2px; font-family: Arial, verdana, Helvetica, sans-serif; font-size: small; margin-bottom: 7px; margin-left: 7px; margin-right: 7px; margin-top: 7px; text-align: justify; word-spacing: 3px;">Untuk bisa diikutsertakan sebagai penyelenggara haji, lanjut Suryadharma, dibidang trasportasi ada persyaratan yang harus dipenuhi begitu. Yaitu usia pesawat, jenis pesawat, kapasitas, kemudian izin landing, izn melintas, izin melintasi negara-negara sejumlah persyaratan itu harus dipenuhi.</div><div style="-webkit-border-horizontal-spacing: 2px; -webkit-border-vertical-spacing: 2px; font-family: Arial, verdana, Helvetica, sans-serif; font-size: small; margin-bottom: 7px; margin-left: 7px; margin-right: 7px; margin-top: 7px; text-align: justify; word-spacing: 3px;">Mengenai pemondokan jemaah, Menag menjelaskan, kualitas mengalami peningkatan. "Contohnya, pemondokkan untuk jamaah di Ring I 2009 sebanyak 27%, 2010 sekitar 63% dan 2011 sudah di atas 90%. Jadi ini meningkat2.":</div><div style="-webkit-border-horizontal-spacing: 2px; -webkit-border-vertical-spacing: 2px; font-family: Arial, verdana, Helvetica, sans-serif; font-size: small; margin-bottom: 7px; margin-left: 7px; margin-right: 7px; margin-top: 7px; text-align: justify; word-spacing: 3px;">Sebetulnya, lanjut Menag, kalau terjadi kenaikan ongkos haji belum tentu naik rupiahnya karena ongkos haji dengan dollar sedangkan rupiah kita menguat sekarang. "Dulu, asumsinya 2010 tidak salah 9.500 asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar. Sekarang turun jadi 9.000. realitasnya 8.500 jadi kalau ada kenaikan dollarnya belum tentu dari sisi rupiahnya meningkat."</div><div style="-webkit-border-horizontal-spacing: 2px; -webkit-border-vertical-spacing: 2px; font-family: Arial, verdana, Helvetica, sans-serif; font-size: small; margin-bottom: 7px; margin-left: 7px; margin-right: 7px; margin-top: 7px; text-align: justify; word-spacing: 3px;">Menurut <span class="caps">SDA, </span>semakin banyak kita berada di ring I semakin besar biaya pemondokan yang harus dibayar. "Tapi kita kesampingkan itu pokoknya kualitas, kalau bisa nggak naik Alhamdulillah. Kalau naik jangan banyak-banyak, tapi 2010 harus kita catat, kualitas naik harga turun, itu menyalahi hukum ekonomi," tandasnya. (ks)</div>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-74781219133521965252011-06-03T13:56:00.000-07:002011-06-15T16:59:38.352-07:00Menuju Ibadah Sosial<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div style="text-align: justify;"><div class="separator" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em; text-align: center;"><img alt="kua" border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHCov90yiI4cJOpfKRuXg-d2_8WrQjRZVSfVsKP_biYSo922BvwDybjZa6M_YJLQjPjtjDwhrJVBRDYYfP8jWNCMo8jYM1Yn2FpOq5d76bRsytGepxKyy7aWz98Xtr28_Im0Q0BJHX6QY/s1600/ibadahsosial.jpg" /></div>Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk beragama <b>Islam</b> terbesar di dunia. Di negara ini terdapat lebih dari 700 ribu masjid dan jutaan <b>mushalla</b> (tempat shalat/masjid kecil) yang bertebaran di desa-desa bahkan di tempat-tempat pendidikan dan pusat-pusat perbelanjaan. Pada setiap bulan Ramadan tempat-tempat ibadah tersebut ramai dihadiri kaum muslimin untuk mengikuti salat tarawih. Mereka juga menyambut bulan ramadhan ini dengan berpuasa sebulan penuh. Sebagian mereka pada malam hari sesudah tarawih, mengadakan “tadarrus” (membaca al <b>Qur-an</b>) bersama-sama dan berbagai macam shalat sunnah qiyam al lail. Dan pada akhir ramadhan mereka berbondong-bondong dan serentak membayar kewajiban zakatnya. Pada musim haji, setiap tahun jumlah kaum muslimin yang menunaikan ibadah haji lebih dari dua ratus ribu orang dan selalu menempati posisi terbesar di dunia bahkan sampai melebihi quota yang diberikan.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><br />
<a name='more'></a>Fenomena ritualistik di atas seringkali memberikan kesan umum bahwa masyarakat muslim di Indonesia adalah masyarakat yang taat beragama sekaligus masyarakat dengan individu-individu yang saleh. Dalam banyak tradisi, kesalehan individual ini menjadi ukuran tingkat kwalitas keberagamaan seseorang. Dengan kata lain intensitas seseorang dalam menjalankan ritus-ritus agama menunjukkan tingginya nilai kesalehan atau kebaikan pribadinya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Secara normative keadaan ini seharusnya melahirkan realitas-realitas social yang saleh pula. Akan tetapi apa yang terjadi dalam realitas Indonesia sampai hari ini adalah sebuah kondisi yang sungguh sangat menyedihkan. Praktek hidup dan berkehidupan masyarakat memperlihatkan kondisi yang berlawanan dengan norma-norma agama. Realitas Indonesia adalah bangsa dengan kemiskinan yang besar sekaligus dengan tingkat korupsi paling tinggi di dunia. KKN merajalela di mana-mana. Realitas social juga menunjukkan kondisi moralitas yang hancur. Kekerasan social dan keagamaan, kekerasan seksual, pembunuhan, konflik berdarah, narkoba dan sejumlah pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia semuanya terjadi hampir setiap hari dan di banyak tempat.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Kesimpulan yang mudah kita terima adalah bahwa perilaku masyarakat muslim memperlihatkan wajah-wajah yang paradoks. Ibadah individual seperti shalat, puasa, zakat, haji, membaca al Qur-an, berzikir, istighatsah dan sejenisnya yang bergemuruh itu ternyata tidak atau belum merefleksikan makna kesalehan sosial yang berarti dalam kehidupan masyarakat muslim. Adakah yang salah dalam pemahaman masyarakat terhadap makna ibadah yang diajarkan agamanya?</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Makna Ibadah</b></div><div style="text-align: justify;">Ibadah dalam pengertian yang mudah ditangkap oleh masyarakat muslim seringkali mengambil pengertian yang lebih khusus : pengabdian kepada Tuhan dalam bentuknya yang paling pribadi yakni ritus-ritus sebagaimana di atas. Orang sering menyebutnya dengan istilah ibadah mahdhah. Ketika disebut ibadah maka yang tergambar adalah shalat, puasa, zakat, haji, zikir dan membaca al Qur-an. Pemahaman ini tentu saja mereduksi secara besar-besaran makna ibadah dalam pengertiannya yang genuine. Ketika Allah menyatakan bahwa “jin dan manusia diciptakan untuk beribadah kepada-Nya” (Q.S. Al Dzaariyat, dan “semua utusan Tuhan diperintahkan untuk mengajak maniusia beribadah kepada Allah” (Q.S. Al Bayyinah, ), maka makna ibadah tersebut tidak mungkin hanya berarti shalat, puasa, zakat, haji, berzikir, membaca al Qur-an dan sejenisnya. Ini karena kehidupan tidak mungkin hanya untuk berurusan dengan hal-hal tersebut, melainkan untuk hal-hal yang menyeluruh, mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan manusia seperti berdagang, bertani dan bekerja, mencari ilmu dan sebagainya guna mempertahankan dan mengembangkan kehidupan itu sendiri. Jamal al Banna menyimpulkan bahwa ibadah adalah seluruh tindakan amal yang dicintai Tuhan. (Nahwa Fiqh Jadid, hlm. 64). Al Dailami, mengutip ucapan Hasan bin Ali bin Abi Thalib mengatakan : “Ada 70 pintu ibadah, dan yang paling utama adalah mencari kehidupan (rizki) yang halal”.(Kasyf al Khafa II/53). Adalah juga niscaya bahwa orang tidak bisa hidup sendiri dan tanpa orang lain yang membantu dan menolong. Karena itu tolong menolong dan kerjasama antara individu dan antar masyarakat, membantu orang-orang miskin dan orang-orang yang tertindas, menegakkan keadilan, mendirikan pemerintahan yang bersih dan sebagainya merupakan hal-hal yang niscaya dan menjadi missi keagamaan dalam Islam.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Ibadah adalah membebaskan manusia</b></div><div style="text-align: justify;">Pada sisi lain sebagaimana diketahui bersama bahwa kehadiran agama yang dibawa para utusan Tuhan sejatinya dimaksudkan untuk membebaskan manusia dari system social yang menindas atas nama kekuatan maupun kekuasaan apapun yang biasanya dikonstruksi oleh kebudayaan masyarakat. Inti ajaran agama Islam adalah Tauhid. Ini berarti bahwa hanya Allah saja, Tuhan Yang Maha Besar, Maha Tinggi dan Maha Absolut. Dengan begitu maka hanya Allah juga satu-satunya yang patut disembah dan seluruh makhluk (ciptaan Tuhan) menyembah atau mengabdikan seluruh hidupnya kepada Tuhan. Tuhan sendiri menyatakan hal ini dalam Al Qur-an : “Katakanlah sesungguhnya shalatku, nusukku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah. Tidak ada sekutuk bagiNya dan karena itulah aku diperintahkan dan aku adalah orang yang pertama menyerahkan diri (kepada-Nya)”.(Q.S. Al An’am, 162-163).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Atas dasar ini, maka substansi ibadah (pengabdian) kepada Tuhan seharusnya merefleksikan fungsi-fungsi pembebasan manusia atas manusia yang lain dari struktur social yang menindas dan menzalimi di satu sisi dan menegakkan kebenaran, keadilan dan kemakmuran manusia di sisi yang lain. Fungsi-fungsi ini disebut oleh al Qur-an dengan fungsi kekhalifahan manusia di muka bumi.(Q.S. Al Baqarah, ayat 30). Bentuk-bentuk pengabdian kepada Tuhan secara personal atau ibadah individual sesungguhnya merupakan cara menghadirkan Tuhan dalam diri masing-masing muslim dan menanamkan kesadaran kepada mereka akan fungsinya sebagai hamba Tuhan untuk pada gilirannya mampu merefleksikan dan mengaktualisasikan fungsi-fungsi tersebut di atas dalam kehidupan mereka sehari-hari. Ibadah personal dengan begitu sesungguhnya tidak dimaksudkan untuk dirinya sendiri melainkan untuk kepentingan social dan kemanusian yang lebih luas. Dalam bahasa al Qur-an, Islam dengan seluruh perangkat aturannya dihadirkan untuk manusia dan untuk mewujudkan kerahmatan dan kemaslahatan (kebaikan/kesalehan) mereka. Inilah sejatinya makna ibadah dalam Islam.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Effek ganda Ibadah individual</b></div><div style="text-align: justify;">Teks-teks agama yang berkaitan dengan urusan ibadah individual selalu memperlihatkan fungsi dan tugas ganda. Pada satu sisi ia merupakan cara manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, membersihkan hati dan membebaskan diri dari ketergantungannya kepada selain Tuhan, tetapi pada saat yang sama ia menyatakan tuntutannya kepada manusia untuk melakukan tanggungjawab social dan kemanusiaan.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dalam hal shalat misalnya, al Qur-an menyatakan : “Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku”. Dengan kata lain shalat adalah sarana menghadirkan Tuhan dalam diri setiap individu. Kesadaran akan kehadiran Tuhan akan menjadikan manusia selalu menjalani hidupnya dengan kebaikan-kebaikan dan menjauhi keburukan-keburukan. Hal ini ditegaskan pada ayat al Qur'an yang lain, yang menyatakan bahwa : “Sesunguhnya shalat mencegah manusia dari berbuat keburukan dan kemunkaran”. Pernyataan paling jelas diungkapkan dalam surah al Ma’un : “Apakah kamu mengetahui orang yang mendustakan agama?. Itulah orang yang tidak perduli terhadap anak yatim, tidak memberikan makan kepada orang miskin. Maka celakalah orang-orang yang shalat. Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya, yakni orang yang riya dan orang yang tidak mau memberikan sesuatu yang berguna (bagi orang lain)”.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Puasa disamping merupakan proses menghadirkan Tuhan ke dalam diri, ia juga merupakan cara bagi diri manusia untuk dapat mengendalikan kecenderungan-kecenderungan egonya yang seringkali menuntut dan mendesakkan kehidupan hedonistic (inna al nafsa laammarah bi al suu). Al Qur-an sendiri menyatakan dengan sangat jelas bahwa puasa ramadhan diwajibkan kepada orang-orang yang percaya kepada Tuhan sebagai cara untuk membentuk dan melahirkan pribadi-pribadi yang bertaqwa.(Q.S. Al Baqarah 183). Pribadi yang bertaqwa adalah pribadi yang selalu menjaga diri dari menyakiti orang lain, menghalangi dan merampas hak-hak orang lain pada satu sisi, dan pribadi yang menyayangi, mengasihi dan menghormati hak-hak orang lain.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Zakat dinyatakan oleh Nabi sebagai cara membersihkan diri dari kesalahan dan dosa, tetapi juga aksi pemberian makan bagi orang-orang miskin dan orang-orang yang menanggung beban hidup yang berat, yang tertindas dan yang menderita lainnya. Nabi mengatakan : "Zakat fitrah diwajibkan guna membersihkan hati orang yang berpuasa dan memberi makan kepada orang-orang yang miskin". Dalam bahasa yang lebih umum zakat merupakan bentuk paling nyata pribadi-pribadi muslim untuk mewujudkan solidaritas social dan kemanusiaan.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Haji di samping dimaksudkan sebagai bentuk penyerahan diri secara total kepada Tuhan dan tanpa reserve, ia juga merupakan melambangkan kesatuan, kesetaraan dan persaudaraan umat manusia sedunia.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dengan begitu menjadi jelas bahwa kesalehan individual selalu menuntut lahirnya efek-efek kesalehan social. Ketika ritus-ritus personal tersebut (ibadah individual) tidak melahirkan efek kesalehan social dan kemanusiaan, apalagi melahirkan sikap-sikap hidup negatif atau destruktif terhadap kepentingan sosial kemasyarakatan, maka untuk tidak mengatakan sebagai kesia-siaan, maka ia dapat dikatakan sebagai sebuah kebangkrutan agama. Nabi saw pernah menyinggung persoalan ini :</div><div style="text-align: justify;">“Apakah anda tahu siapa orang yang bangkrut?. Para sahabat nabi mengatakan: orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak punya uang dan harta benda. Nabi bersabda : “Orang yang bangkrut dari kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan-amalan ibadah shalat, puasa dan zakat. Tetapi pada saat yang sama ia juga datang sebagai orang yang pernah mencacimaki orang lain, menuduh orang lain, makan harta orang lain, mengalirkan darah orang lain, memukul orang lain. Maka orang-orang lain tersebut (korban) akan diberikan pahala kebaikan dia (pelaku/al muflis). Ketika seluruh kebaikannya habis sebelum dia dapat menebusnya, maka dosa-dosa mereka (para korban) akan ditimpakan kepadanya (pelaku), kemudian dia akan dilemparkan ke dalam api neraka”. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Tirmizi dari Abu Hurairah.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dalam banyak teks agama disebutkan bahwa ibadah individual seperti shalat dapat dipercepat ketika dia mengetahui ada makmum yang lemah, orang tuan atau sakit. Nabi saw pernah bersabda :</div><div style="text-align: justify;">“Jika seseorang menjadi imam shalat bagi orang lain, maka hendaklah mempercepat shalatnya, karena di antara para makmum boleh jadi ada orang yang lemah, orang yang sakit dan orang tua. Jika dia shalat sendirian maka ia berhak berlama-lama”.( Bukhari dan Muslim).(Nuzhah al Muttaqin, I/247).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Nabi juga pernah bersabda : Aku betul-betul ingin shalat berlama-lama. Tetapi aku kemudian mendengar tangisan seorang bocah. Maka aku segerakan shalatku karena aku tidak ingin menyusahkan ibunya”. (H. Bukhari).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Menegakkan keadilan lebih utama dari ibadah individual</div><div style="text-align: justify;">Menciptakan kehidupan yang rukun dan damai dalam masyarakat, menegakkan hukum dan berlaku adil, dalam banyak teks keagamaan Islam adalah jauh lebih baik daripada ibadah individual. Nabi saw pernah menyampaikan :</div><div style="text-align: justify;">“Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang lebih utama nilainya daripada nilai shalat puasa dan sedekah (zakat)?. Yaitu mendamaikan antar manusia, karena kerusakan yang ditimbulkan oleh konflik antar mereka adalah kebinasaan agama”. (Al Munawi, Syarh Al Jami’ al Shaghir, I/197).</div><div style="text-align: justify;">“Satu hari seorang pemimpin bertindak adil terhadap rakyatnya adalah lebih utama daripada orang yang beribadah selama 60 tahun”.(Hadits Abu Hurairah. Lihat : Al Sakhawi : Al Maqashid al Hasanah, hlm. 334).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Jihad (perjuangan) paling utama adalah menyampaikan pesan kebenaran kepada pemerintah yang zalim”.(Al Munawi, Syarh Al Jami’ al Shaghir, I/81). Dalam riwayat Thariq bin Syihab : “…. menyampaikan pesan keadilan di hadapan penguasa yang zalim”.(Kasyf al Khafa, I/154).</div><div style="text-align: justify;">Dalam sebuah hadits disebutkan :</div><div style="text-align: justify;">“Barangsiapa bangun di waktu pagi dan berniat menolong orang yang teraniaya dan memenuhi keperluan orang Islam baginya pahala yang sama dengan haji mabrur. Hamba Allah yang paling dicintai adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi orang lain (manusia) dan amal yang paling utama adalah memasukkan rasa bahagia pada hati orang yang beriman menutup rasa lapar orang lain, membebaskannya dari kesulitan hidup atau membayarkan utangnya”. (Nashaih al Ibad hlm. 4).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Ibadah Sosial lebih luas</div><div style="text-align: justify;">Dari Sumber-sumber Islam baik al Qur-an maupun hadits nabi saw diketahui bahwa dimensi pengabdian atau ibadah social dan kemanusiaan dalam Islam sesungguhnya jauh lebih luas dan lebih utama dibandingkan dengan dimensi ibadah personal. Dalam teks-teks fiqh klasik kita dapat melihat bahwa bidang Ibadat (ibadah personal) merupakan satu bagian dari banyak bidang keagamaan lain seperti mu’amalat madaniyah, Hukum Keluarga (al Ahwal al Syakhshiyyah), Jinayat (pidana), Qadha (peradilan) dan Imamah (politik). Dalam buku-buku hadits kita juga melihat bahwa bab ibadah personal jauh lebih sedikit dibanding bab-bab yang lain. Fath al Bari Syarh Shahih al Bukhari, sebuah kitab hadits paling populer, misalnya hanya mengupas persoalan ibadah dalam empat jilid dari dua puluh jilid yang menghimpun bab lainnya. Ini jelas menunjukkan bahwa perhatian Islam terhadap persoalan-persoalan publik jauh lebih besar dan lebih luas daripada perhatian terhadap persoalan-persoalan personal. Dalam sebuah kaedah fiqh disebutkan : “al Muta’addi afdhal min al Qashir”.(Amal ibadah yang membawa effek lebih luas lebih utama daripada amal ibadah yang membawa efek terbatas). Al Ghazali mengungkapkannya dengan bahasa : “al Naf’ al muta’addi a’zham min al naf’ al qashir”(ibadah yang memberi manfa’at yang menyebar lebih agung daripada ibadah yang membawa manfa’at kepada diri sendiri).(Bidayah al Hidayah, hlm. 34) Terhadap hal ini Abu Ishak al Syirazi dan Imam al Haramain mengatakan bahwa orang yang melaksanakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) acapkali memiliki nilai lebih ketimbang kewajiban individual (fardhu ‘ain) karena ia dapat membebaskan kesulitan banyak orang.(Al Suyuthi, Al Asybah wa al Nazhair, 99).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Akhirnya,</div><div style="text-align: justify;">Sesudah membaca meski serba sedikit keterangan di atas, maka ada tidak jalan lain bagi kaum muslimin terutama di Indonesia sekarang ini untuk melangkah lebih progresif melakukan aktifitas-aktifitas sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan sebagai bentuk perwujudan dari pengabdiannya kepada Tuhan. Kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan dan sejumlah krisis lain yang tengah menghimpit bangsa kita tampaknya tidak cukup hanya diatasi dengan melakukan ibadah-ibadah individual, tetapi juga dengan perjuangan meningkatkan kecerdasan masyarakat, penegakan hukum dan keadilan, solidaritas sosial dan membebaskan penderitaan masyarakat. Sejarah kehidupan kaum muslimin awal memperlihatkan kepada kita bahwa mereka tidak pernah melakukan dikotomisasi antara ibadah individual dan ibadah sosial. Malam-malam kaum muslimin generasi awal adalah malam-malam yang khusyuk dalam sujud dan membaca al Qur-an, sementara siang hari mereka adalah langkah-langkah gemuruh kaki kuda dan kerja-kerja kemanusiaan. Seluruh perjuangan untuk mewujudkan tatanan sosial yang adil dan menegakkan martabat kemanusiaan adalah ibadah, pengabdian kepada Tuhan.<a href="http://kua-gununganyar.blogspot.com/">http://kua-gununganyar.blogspot.com</a></div>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-83224060385230255082011-06-01T14:07:00.000-07:002011-06-15T16:59:04.274-07:00Keutuhan Keluarga<div alt="kua" class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBXko1wxMUoGOTr20nGlkVqbG8IkDk-PZb_YRL6zoAJePFg4-YweaPvn3mdc6mDtZCCGw44o0H9sCQVHpJAtx31-y2VWL8Al9xJbmcCOKNHstJ8iaw32VA6tg7Mx7-w4XkqE6WstROYA/s1600/sakinah.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="kua" border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBXko1wxMUoGOTr20nGlkVqbG8IkDk-PZb_YRL6zoAJePFg4-YweaPvn3mdc6mDtZCCGw44o0H9sCQVHpJAtx31-y2VWL8Al9xJbmcCOKNHstJ8iaw32VA6tg7Mx7-w4XkqE6WstROYA/s1600/sakinah.jpg" /></a></div><div style="text-align: justify;">Masyarakat bagaikan bangunan kokoh. <b>Keluarga</b> bukan saja sebagai sendi utama dalam bangunan umat, melainkan juga inti eksistensi umat secara keseluruhan. Kekuatan atau kehancuran suatu bangsa bergantung pada kondisi keluarga. Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian khusus terhadap masalah pembentukan keluarga ini.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div alt="kua" style="text-align: justify;"></div><br />
<a name='more'></a>Ayat-ayat tentang pembinaan keluarga termasuk paling banyak jumlahnya dibandingkan ayat-ayat yang menerangkan masalah <b>shalat, zakat, puasa, dan haji</b>. Alquran memaparkan tentang keutamaan menikah, perintah menikah, per gaulan antara suami dan istri, menyusui anak, bahkan sampai masalah waris dan seterusnya.<br />
<div style="text-align: justify;"><br />
</div><div alt="kua" style="text-align: justify;">Demikian juga Assunnah, membahas semua aspek keluarga dengan panjang lebar. Contoh, Nabi saw menganjurkan takwinul usrah dengan memilih calon mempelai yang salehah. Beliau bersabda: Pilihlah tempat untuk menyemai benihmu, nikahilah orang-orang yang se'kufu', dan nikahkanlah kepada mereka. (HR Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div alt="kua" style="text-align: justify;">Semua bentuk amalan yang bertujuan untuk mengokohkan keutuhan keluarga dipandang sebagai amalan utama dalam Islam, antara lain birrul walidain, sedekah terhadap karib kerabat, silaturahim, dan ishlahu dzaatil bain (menyelesaikan perselisihan <b>keluarga</b>). Dan sebaliknya, semua perbuatan yang mengakibatkan keretakan rumah tangga dianggap dosa besar, seperti uququl walidain (durhaka kepada kedua orang tua), memutus silaturahim, menzalimi istri dan anak. Keretakan rumah tangga inilah yang menjadi megaproyek iblis.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Dalam sebuah hadis disebutkan: sesungguhnya iblis (raja setan) membangun singgasananya di atas air kemudian mengutus balatentaranya (untuk menebar malapetaka dan dosa). Setan yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang paling hebat menimbulkan malapetaka di antara manusia. Salah satu setan ber kata, aku telah melakukan ini dan itu. Iblis menjawab, kamu belum berbuat apa-apa. Setan lainnya melapor, aku tidak biarkan manusia sampai aku ceraikan dia dari kelurganya. Maka Iblis mendekatkan setan ini seraya berkata, kamu yang paling hebat. (HR Ahmad,'Abd bin Hamid dan Muslim dari Jabir).</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Kehancuran rumah tangga merupakan proyek unggulan iblis.</div><div style="text-align: justify;">Dia mengajarkan sihir pada manusia, tujuan utamanya adalah menceraikan suami dari istrinya yang berujung pada keruntuhan rumah tangga. (lihat QS Albaqarah [2]:102) Bila rumah tangga berantakan, kondisi sakinah, mawadah, dan rahmah dalam keluarga menjadi musnah, pendidikan anak akan telantar dan kehidupan masyarakat akan penuh dengan kerusakan.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Rangsangan-rangsangan maksiat, yang ditebarkan pendukung setan melalui media elektronik dan cetak, sering memunculkan anganangan bejat pada peng-aksesnya sehingga menimbulkan perasaan tidak puas dengan istri yang di rumah. Hal ini bisa menyeret kepada perselingkuhan dan dosa besar.</div><div style="text-align: justify;">Sehingga berdampak domino menuju kehancuran rumah tangga, kerusakan masa depan remaja, serta ambruknya moralitas bangsa. Na'udzubillah min dzalik. By KH Achmad Satori Ismail (Republika)</div>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-3632550334509135222011-03-17T18:58:00.000-07:002011-06-17T19:04:12.669-07:00Arah Kiblat Online<iframe src="http://apps.qiblalocator.com/ext/embed/" width="600px" height="450px" style="border:0px;"><p>Your browser does not support iframes.</p></iframe>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-78497181447632605332011-02-17T18:55:00.000-08:002011-06-17T19:09:54.935-07:00Jadwal Sholat<iframe frameborder="0" scrolling="no" src="http://www.pesantrenvirtual.com/adzan/index.php?id=91" width="100%" height="100%" alt ="kua"></iframe>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-87365352171506156192011-02-01T18:57:00.000-08:002011-06-17T19:21:27.224-07:00Kalkulator Zakat Profesi<div align="center"><iframe align="top" frameborder="0" height="1000" scrolling="auto" src="http://ariessoftware.net/zakat/index.php" width="100%">&lt;p&gt;&amp;amp;amp;amp;amp;lt;p&amp;amp;amp;amp;amp;gt;&amp;amp;amp;amp;amp;amp;lt;br /&amp;amp;amp;amp;amp;amp;gt; &amp;amp;amp;amp;amp;lt;/p&amp;amp;amp;amp;amp;gt;&lt;/p&gt;</iframe></div>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-11778283334336648.post-9382513422064807842011-01-27T18:56:00.000-08:002011-06-17T19:22:13.958-07:00Quran Online<iframe frameborder="0" height="100%" scrolling="auto" src="http://m.alquran-indonesia.com/mquran/" width="100%" alt="kua"></iframe>kua.gununganyarhttp://www.blogger.com/profile/18050506453241227234noreply@blogger.com